Ketika menyaksikan dialog di Jak TV dengan narasumber ketua perhimpunan pengusaha parkir Jakarta, sang narasumber mengomentari pertanyaan penelpon yang mempertanyakan buruknya pelayanan parkir yang tidak pernah diperbaiki oleh pengusaha perparkiran. Saya sudah lupa nama narasumber. Sang narasumber dengan “keangkuhan” seorang pengusaha dan pemilik otoritas penuh terhadap parkir mengungkapkan bahwa selama ini pengusaha parkir memang hanya menyediakan TEMPAT dan bukan pelayanan. Jika kemudian kita mendapatkan pelayanan parkir, anggap saja itu bonus dan berarti itu bonus. (bahasanya tidak seperti itu tetapi substansinya seperti yang saya tulis di atas).
Dari penjelasannya tersebut, barulah saya mengerti, mengapa setiap kali saya menggunakan parkir di Jakarta saya tidak bisa mendapatkan pelayanan parkir. Saya hanya dapat TEMPAT parkirnya. Dan saya harus mengatur dan memindahkan kendaraan yang menghalangi tersebut. Menurut saya, dari penjelasan tersebut, terlihat sekali bahwa pengusaha parkir di Jakarta hanya memikirkan tentang uang. Sehingga benar apa yang menjadi dugaan saya di tulisan terdahulu, bahwa di jakarta tidak ada TUKANG PARKIR yang ada hanya TUKANG NARIK BIAYA PARKIR.
Tak usah bicara bahwa, Anda akan mendapatkan ganti rugi dari kehilangan kendaraan Anda, bicara pelayanan kecil aja tidak mungkin kita dapatkan.Dialog tersebut membuat saya mengerti, mengapa setiap tahun konsumen parkir di Jakarta hanya disuguhi wacana soal kenaikan tarif parkir, dan sama sekali tidak ada wacana perbaikan mutu layanan parkir.